1. /
  2. Profil
  3. /
  4. Intro

Lembaga Sertifikasi Profesi Event Profesional Indonesia atau disingkat LSP Event mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan proses Sertifikasi di bidang Event. Tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Sertifikasi yang penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia menjadikan LSP Event harus lebih profesional dan independen dalam melakukan proses sertifikasi. Untuk memastikan Tenaga kerja Indonesia Kompeten pada bidangnya dan berdaya saing global pada industri event.

Dukungan Asosiasi Profesi dan Asosiasi Industri

Mendapat dukungan dari Asosiasi Industri, serta dukungan dari regulator Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadikan Kualitas dan kepercayaan masyarakat merupakan prioritas utama kami dalam melakukan proses sertifikasi. Dukungan dari Asesor baik dari kalangan Praktisi maupun Akademisi, serta kerjasama dengan Lembaga Pelatihan dan Perusahaan merupakan modal utama LSP Event untuk bersinergi dalam menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi, diakui serta beretika sesuai dengan kebutuhan Dunia usaha dan Dunia Industri LSP Event juga terus melakukan kerjasama dengan pemangku kepentingan agar Sertifikasi betul-betul menjadi solusi bagi masalah SDM di Indonesia.

Kegiatan yang di lakukan LSP Event antara lain adalah Sertifikasi SDM, pelatihan Asesor Kompetensi, Pembentukan TUK Mandiri , sosialisasi SKKNI dan penyelarasan kurikulum atau silabus pada dunia pendidikan dan pelatihan.

 

Asosiasi Event Industri

Terdiri dari perusahaan-perusahaan besar dan pemilik usaha yang bidang keahliannya fokus kepada Event. Digawangi oleh Mulkan Kamaludin selaku Ketua Umum.

Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai Sertifikator

Tugas dan Fungsi

  1. Membuat MUK atau Materi uji kompetensi yang sesuai dengan karakteristik peserta.
  2. Menyediakan Asesor Kompetensi yang bertugas untuk melaksanakan Asesmen .
  3. Menyusun kualifikasi atau okupasi sesuai kubutuhan industri
  4. Membentuk Tempat Uji Kompetensi atau TUK
  5. Menjaga Mutu dari Asesor Kompetensi dan TUK.
  6. Mengembangkan Skema Sertifikasi

Wewenang

  1. Menetapkan standar biaya uji kompetensi.
  2. Menerbitkan sertifikat kompetensi.
  3. Mencabut/membatalkan keputusan sertifikasi.
  4. Menetapkan dan memverifikasi TUK baik TUK Sewaktu/Mandiri/Tempat Kerja.
  5. Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila terbuktimelanggar aturan.
  6. Mengusulkan standar kompetensi baru sesuai kebutuhan atau permintaan

Pengendalian LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi memiliki tugas dalam proses pengendalian. Kinerja dari Lembaga Sertifikasi Profesi secara periodik melalui laporan kegiatan Surveilen dan monitoring baik visitasi maupu online. LSP yang ketika di audit oleh BNSP melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan pedoman akan dikenakan sanksi dari pemberitahuan tertulis sampai dengan dicabutnya lisensi. Sementara pemeliharaa pemegang sertifikat dipantau melalui laporan pengguna jasa dalam hal ini adalah Industri yang menggunakan jasa sertifikasi atau pemegang sertifikat.

Ruang Lingkup Skema yang Terlisensi BNSP

Ruang lingkup skema sertifikasi LSP Event Profesional antara lain:

1. Skema Sertifikasi Event Logistic
2. Skema Sertifikasi Event Venue Management
3. Skema Sertifikasi Certified Master Management Of Event
4. Skema Sertifikasi Event Lighting Designer
5. Skema Sertifikasi Event Sound Engineering
6. Skema Sertifikasi Event Planner

Penambahan Ruang Lingkup

LSP Event Profesional juga mencanangkan penambahan ruang lingkup sertifikasi, sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan yang terus berubah dan bertambah. Ada beberapa skema sertifikasi yang akan di kembangkan yaitu

Mitra Kerja

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan serifikasi di bidang Event, maka LSP Event juga di dukung oleh banyak mitra kerja agar visi misi lembaga dapat terwujud dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Lembaga Pendidikan Profesi

Mitra Kerja

Lembaga Sertifikasi Profesi Lainnya. Selain bidang TIK ada banyak lembaga sertifikasi lainnya yang telah terlisensi oleh BNSP. Antara lain bidang pariwisata dan perhotelan,

school hours

M-F: 8am - 5pm

Address

Jalan Pedurenan No.123A RT 001 RW 001, Radar Auri, Pasar Cimanggis Ciasalak Depok, Jawa Barat 16452

Email

lspevent.official@gmail.com

Phone

+62-852-8072-8175

cropped LSP Event Profesional Indonesia Logo.jpg

TUK

-
-
-

About

-
-
-

Newsletter